Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Group) pada Selasa (11/6).
Mereka ialah Komisaris Utama Hendarto dan Komisaris Hariyanto.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI Muhammad Pradithya, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, dan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho.
Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan ini, KPK telah memeriksa 20 saksi.
Diketahui, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan, Selasa (19/3).
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan